Webinar “Pelatihan Sistem Manajemen Mutu (SMM) Rekam Medis Elektronik (RME) Sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022”
Zoom Meeting dan Plataran SehatTransformasi digital di sektor kesehatan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas layanan. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi landasan hukum bagi fasilitas kesehatan untuk beralih dari pencatatan manual menuju sistem digital dan mendukung integrasi data nasional melalui Platform Satu Sehat. Namun, penerapan RME menghadapi tantangan seperti kurangnya pemahaman, resistensi terhadap perubahan, keterbatasan literasi digital, infrastruktur yang belum merata, kekhawatiran keamanan data, dan keterbatasan pendanaan. Untuk mengatasinya, diperlukan pendekatan komprehensif melalui Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang mencakup edukasi dan sosialisasi, pelatihan SDM, penyusunan SOP, pengembangan KPI, perbaikan berkelanjutan, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Dengan langkah ini, diharapkan fasilitas kesehatan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, kompetensi SDM, efisiensi pelayanan, membangun sistem berbasis mutu, dan mempercepat transformasi digital demi terciptanya layanan kesehatan yang terintegrasi dan berkualitas bagi masyarakat.