Cataract Management: From Fundamentals to Advanced Innovation
Zoom Meeting dan Plataran SehatKatarak merupakan penyebab utama kebutaan yang dapat dicegah di dunia maupun di Indonesia. Berdasarkan survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) tahun 2014–2016, angka prevalensi kebutaan di Indonesia pada penduduk usia 50 tahun ke atas mencapai 3%, yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan angka kebutaan tertinggi di Asia Tenggara. Diperkirakan sekitar 70-80% dari angka kebutaan tersebut disebabkan oleh katarak. Untuk merespons tingginya beban kebutaan ini, Pemerintah Indonesia telah menyusun Peta Jalan Penanggulangan Gangguan Penglihatan di Indonesia Tahun 2017-2030 yang bertujuan menurunkan prevalensi gangguan penglihatan yang dapat dicegah sebesar 25% pada tahun 2030 menuju Universal Eye Health. Penatalaksanaan definitif untuk katarak hanya dapat dilakukan melalui tindakan pembedahan guna mengeluarkan lensa yang keruh dan menggantinya dengan lensa tanam intraokular (IOL). Saat ini, teknologi bedah katarak telah bertransformasi dengan sangat pesat, mulai dari teknik ekstraksi konvensional (Extra Capsular Cataract Extraction/ECCE), bedah insisi kecil (Small Incision Cataract Surgery/SICS), hingga penggunaan phacoemulsification. Inovasi bedah ini juga diiringi oleh perkembangan masif pada penggunaan lensa premium, seperti lensa toric, multifocal, dan Extended Depth of Focus (EDOF), serta pemanfaatan alat biometrik canggih yang secara nyata meningkatkan efisiensi bedah dan kualitas penglihatan pasien secara optimal. Di sisi lain, pelaksanaan pelayanan yang optimal memerlukan sistem yang kuat dan berjenjang. Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), strategi penguatan sistem rujukan dan kompetensi sumber daya manusia menjadi sangat krusial. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2016 telah mengatur pembagian kompetensi dan pelayanan kesehatan mata dari tingkat primer, sekunder, hingga tersier yang harus dijalankan secara kolaboratif oleh tenaga medis. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Katarak Dewasa tahun 2018 juga sangat menekankan peran dokter umum dan tenaga kesehatan di layanan primer untuk mampu melakukan deteksi dini keluhan katarak, serta melakukan edukasi dan rujukan ke dokter spesialis mata tepat pada waktunya, demi meminimalisasi penyulit dan risiko komplikasi operasi.